PARTAI GERINDRA
GERAKAN INDONESIA RAYA
NOMOR 5
VISI PARTAI GERINDRA
VISI Partai GERINDRA dalam Berbangsa dan Bernegara
Visi Partai Gerindra adalah menjadi Partai politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MISI PARTAI GERINDRA
MISI Yang Diemban Partai GERINDRA
Partai GERINDRA memiliki 5 (lima) misi, yaitu :
- Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
- Mendorong pembangunan nasional yang menitik beratkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan mengurangi ketergantungan kepada pihak asing;
- Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat;
- Menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan praduga tak bersalah dan persamaan hak di depan hukum;
- Merebut kekuasaan pemerintahan secara konstitusi melalui Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden untuk menciptakan lapisan Kepemimpinan nasional yang kuat.
TUJUAN PARTAI GERINDRA
Tujuan Didirikannya Partai GERINDRA :
- Mempertahankan dan mengamalkan Pancasila serta menegakkan Undang-undang Dasar 1945, sebagimana ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945;
- Berjuang memperoleh kekuasaan politik secara konstitusional guna mewujudkan pemerintahan, sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia
- Menciptakan masyarakat adil dan makmur, merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, yang menjungjung tinggi dan menghormati kebenaran, hukum, dan keadilan;
- Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada kekuatan bangsa, yang mengarahkan pada kedaulatan dan kemandirian bangsa
FUNGSI PARTAI GERINDRA
Fungsi Apa Saja yang akan dijalankan oleh Partai GERINDRA...
Ada beberapa fungsi yang akan dilakukan oleh Partai GERINDRA, yaitu :
- Sarana pembentukan dan pembangunan karakter bangsa;
- Mendidik dan mencerdaskan rakyat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara;
- Menghimpun, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
- Menghimpun, membangun, dan menggerakkan kekuatan rakyat guna membangun masyarakat Pancasila;
- Melakukan komunikasi politik dan partisipasi politik warga negara;
- Menghimpun persamaan sikap politik dan kehendak untuk mencapai cita-cita dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
- Mempertahankan, mengemban, mengamalkan, dan membela Pancasila serta berorientasi pada program pembangunan di segala bidang tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan;
- Menyerap, menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat serta meningkatkan kesadaran politik rakyat dan menyiapkan kader-kader dengan memperhatikan kesetaraan dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
TUGAS PARTAI GERINDRA
Tugas Partai GERINDRA sebagai partai politik
Tugas pokok yang menjadi kewajiban setiap pengurus, kader, dan anggota Partai GERINDRA untuk ditunaikan adalah :
- Mempertahankan dan mewujudkan cita-cita negara Proklamasi 17 Agustus 1945 di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Memperjuangkan terwujudnya peningkatan segala aspek kehidupan yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, agama, sosial budaya, hukum serta pertahanan dan keamanan nasional guna mewujudkan cita-cita nasional
- Melaksanakan, mempertahankan, dan menyebarluaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa;
- Menghimpun dan memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai arah kebijakan politik partai;
- Mempersiapkan kader partai dalam pengisian jabatan politik dan jabatan publik melalui mekanisme demokrasi, dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan; dan
- Mempengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan negara agar terwujud pemerintahan yang bersih dan berwibawa. [tr]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar